Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    KOTA SEMARANG - Demi menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polda Jawa Tengah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan barang di jalur tol dan non-tol strategis mulai Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB. Langkah ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang kerap terjadi selama periode libur panjang.

    Kebijakan pembatasan akan berlangsung hingga Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 WIB. Operasional kendaraan barang kembali diperbolehkan pada Senin, 23 Desember 2024, namun pembatasan akan diberlakukan lagi pada Selasa, 24 Desember 2024.

    Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Sonny Irawan menegaskan, pembatasan ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang dengan kriteria tertentu. "Jenis kendaraan yang dibatasi meliputi kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan, " jelasnya.

    Namun demikian, kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan bakar minyak/gas, barang pokok, pakan ternak, kendaraan penanganan bencana, dan hewan ternak akan dikecualikan dari pembatasan ini.

    “Mohon kebijakan ini dipedomani oleh para pengendara, karena tujuannya untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar sehingga masyarakat dapat menikmati libur Nataru dengan aman dan nyaman, ” ujar Kombes Pol. Sonny Irawan.

    Ruas Jalan yang Dikenai Pembatasan
    Pembatasan operasional akan diterapkan di jalur strategis yang kerap mengalami kepadatan selama Nataru, baik jalan tol maupun non-tol. Beberapa ruas yang menjadi fokus pembatasan di antaranya:

    • Jalur Tol: Tol Brebes-Sragen, Tol Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang, dan Tol Yogyakarta-Solo.
    • Jalur Non-Tol: Pantura Cirebon-Brebes-Tegal-Demak, Jalur Tengah Solo-Klaten-Yogyakarta, dan Jalur Lintas Selatan termasuk Jalan Daendeles.

    Tindakan Tegas bagi Pelanggar
    Dirlantas Polda Jateng juga mengingatkan bahwa pelanggar kebijakan ini akan dikenai tindakan tegas.

    "Kendaraan yang melanggar akan dikeluarkan dari jalan tol dan diarahkan ke kantong parkir yang telah disiapkan, " tegasnya.

    Tim gabungan Polda Jateng akan terus memantau situasi lalu lintas selama periode Nataru, memberikan pengamanan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Polda Jateng mengajak seluruh pengguna jalan untuk bekerja sama demi kenyamanan bersama.

    Editor: Jis Agung

    Sumber: Humas Polresta Magelang

    kota semarang jateng polda jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polri Siap Amankan 2024: Apel Kasatwil Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dekat, Mudah, dan Cepat: Polsek Muntilan Hadirkan Layanan Prima di Program 'Ngantor Teng Ndeso
    Transparan dan Akuntabel, Polres Semarang Sosialisasikan Anggaran DIPA 2025
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Irjen Pol Ahmad Luthfi gelar Bhayangkara Run 7,8K
    Resmikan Monumen Patung Hoegeng Iman Santoso di Mapolda Jateng, Kapolda: Spirit Pak Hoegeng di Hati Personil Polda Jateng
    Pernyataan Tegas Ketua Umum PSHT Pusat Kangmas R Moerdjoko, HW Dalam Tragedi Pengeroyokan Anggota Polisi di Jember
    Ops Patuh Candi 2024, Irjen Pol Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Wujudkan Jateng Aman dan Tertib
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Polda Jateng Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Selamatkan 40 Korban dan Amankan 29 Pelaku!
    Banjir Karangan Bunga, Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Libatkan Oknum DC Meresahkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
    Doa Lintas Agama, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Lantunkan Sholawat untuk Keamanan dan Kedamaian Negeri
    Dir Narkoba Polda Jateng Terima Presisi Award: Rekor Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar dalam 22 Tahun, Bentengi Generasi Muda dari Bahaya!
    Gelar Halal Bihalal, Kadiv Humas Tekankan Pentingnya Kebersamaan
    Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Kota Semarang, Dua Koki Sabu Diamankan
    Dukung Pembangunan Nasional, Irjen Pol Ahmad Luthfi Tanda Tangani MOU Dengan Dirut PT Semen Gresik Rembang
    Mapolda Jateng Dipenuhi Lautan Manusia Ikut Nombar, Irjen Pol Ahmad Luthfi: Ini Wujud Cinta Masyarakat Kepada Polri 
    Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Langkah Tegas Polda Jateng Wujudkan Pemilu Damai Tahun 2024

    Ikuti Kami